Design and Supervision Consultants (DSC) berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III (BPJN III) Padang, Ditjen Bina Marga selaku Satker BPJN III dengan tugas utamanya melaksanakan seluruh pengawasan/supervisi pelaksanaan konstruksi/fisik pada paket-paket konstruksi dalam WINRIP. DSC dalam tugasnya juga berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Preservasi Jalan, dan Direktorat Jembatan.
Konsultan Core Team DSC tersebut berkedudukan di Padang sedangkan field team disesuaikan dengan lokasi terkait.
Tanggung jawab umum konsultan DSC adalah:
- Mengupayakan agar prosedur dan metodologi yang digunakan pada kegiatan implementasi fisik proyek WINRIP dapat berjalan secara konsisten sesuai keinginan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia termasuk pada masalah lingkungan dan perlindungan keselamatan, serta pelaksanaan kampanye HIV-AIDS. Konsultan juga membantu alih teknologi/pengetahuan kepada personel Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Ditjen Bina Marga, dan Kimpraswil Provinsi;
- Menyiapkan dokument DED dan review DED, termasuk UKL/UPL/Amdal serta LARAP (jika ada) untuk paket-paket program selanjutnya (WP-2 dan WP-3);
- Bertanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan fisik proyek;
- Team Leader bertindak sebagai “The Engineer” dalam pelaksanaan jasa konstruksi, atas kewenangan yang diberikan oleh PPK/SNVT terkait;
- Menyiapkan penyelenggaraan penerangan pencegahan HIV/AIDS terhadap paket-paket fisik (civil works);